Telah 70 tahun bangsa Indonesia menikmati kebebasan
dari penjajahan bangsa asing, dan selama kurun waktu itu pula Indonesia terus
berusaha memajukan diri sebagai bangsa yang merdeka. Pemerintah terus berjuang mengembangkan
berbagai sektor khususnya sektor ekonomi demi tercapainya kesejahteraan
bersama. Namun, patut kita cermati
sesungguhnya apa yang telah diraih bangsa ini selama kurun waktu tersebut.
Tampaknya bangsa ini memang mengalami kemajuan tetapi masih belum cukup kencang
dan terarah kemajuan tersebut. Mari kita tengok negara tetangga kita,
Singapura. Di bulan Agustus kemarin Singapura merayakan hari kemerdekaannya
yang ke-50, dan betapa luar biasa
Singapura berderap menyambut kemajuan jaman. Dari sebuah pulau kecil minus
sumber daya Singapura mampu menjadi negara maju di tengah negara ASEAN lainnya.
Sesungguhnya peristiwa ini menjadi pemicu bagi kita semua untuk
berefleksi, apa sesungguhnya pencapaian kita dan bangsa ini selama 70 tahun merdeka? Apakah kita masih tidak memiliki cukup modal untuk dapat berubah menjadi negara maju? Atau sebenarnya apakah kita ini masih tertindas secara ekonomi?
berefleksi, apa sesungguhnya pencapaian kita dan bangsa ini selama 70 tahun merdeka? Apakah kita masih tidak memiliki cukup modal untuk dapat berubah menjadi negara maju? Atau sebenarnya apakah kita ini masih tertindas secara ekonomi?
Sistem Pasar Bebas dan pengaruhnya
Sama seperti negara-negara lain di
dunia Indonesia harus berhadapan dengan kerasnya persaingan dalam sistem pasar
bebas. Menurut Adam Smith, pasar bebas adalah suatu sistem perekonomian yang
bebas dari campur tangan pemerintah. Dalam konteks ini ia berkaca dari
merkantilisme yang terjadi di Inggris[1].
Sistem pasar bebas tersebut kini menjadi model yang digunakan secara menyeluruh
di seluruh dunia. Di sisi lain sistem pasar bebas menciptakan penguasa-penguasa
baru yakni para pemilik perusahaan multinasional. Perusahan-perusaaan itu pula
kemudian menjadi pemegang kunci dari keberlangsungan perekonomian dunia.
Bagi negara sistem pasar bebas
memiliki sisi positif tersendiri. Dengan adanya pasar bebas perekonomian dapat
berkembang secara lebih alami dan menemukan titik keseimbangannya sendiri.
selain itu swasta dapat turut menjadi penyokong dana atas berbagai proyek yang
dicanangkan oleh pemerintah. Sebagai contoh, beberapa bulan ini Presiden Jokowi
dan jajarannya terus menerus mengundang investor asing supaya mau berinvestasi
atau mendanai proyek-proyek besar pemerintah seperti pembangunan pembangkit
tenaga listrik, pengerjaan jalur kereta trans-sulawesi dsb. Kita dapat melihat
bahwa PDB Indonesia triwulan-I 2015 mencapai Rp. 2.724,7 miliar[2]
menandakan adanya perkembangan dibandingkan PDB Indonesia tahun 2000 (Rp. 1.389 miliar rupiah)[3]. Selain
itu negara-negara anggota forum G20 menyepakati pentingnya peran
pemerintah-swasta dalam proyek infrastruktur[4].
Jelas bahwa peran swasta dalam perekonomian Indonesia sangat penting dan
memiliki andil yang besar terlebih untuk mendorong laju perkembangan ekonomi.
Bagi konsumen sistem pasar bebas
dapat menjamin kualitas dan kuantitas produk-produk yang diinginkan. Logikanya,
dengan sistem yang terbuka akan persaingan maka setiap perusahaan akan saling
bersaing ketat dan hal ini mendorong setiap perusahaan menghadirkan produk
terbaik dengan harga yang terus dapat bersaing. Konsumen memiliki kebebasan
sepenuhnya untuk memilih dan menilai produk mana yang lebih unggul dari produk
yang sebelumnya.
Walau sistem pasar bebas terlihat
memiliki banyak keuntungan, sistem tersebut tidak dapat digunakan sepenuhnya
seperti yang diidealkan oleh Adam Smith. Negara Indonesia tidak sepenuhnya siap
dengan sistem tersebut karena negara tidak membekali masyarakatnya secara
cukup. Peran swasta baik asing maupun domestic memang penting tetapi tanpa
didukung oleh masyarakat yang terdidik, sistem pasar bebas hanya akan
menimbulkan masalah sosial. Peran swasta yang terlalu dominan justru rawan
mematikan perusahaan-perusahaan lokal atau usaha mikro dan menengah. Selain itu
masyarakat yang tidak didukung kecerdasan membeli rawan dijadikan sapi perah keuntungan
dari perusahaan-perusahaan besar.
Kedaulatan ekonomi, kedaulatan rakyat
Mengacu pada butir kelima dari
pancasila, kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah
hendaknya hadir dan segera membekali masyarakat supaya dapat turut bersaing di
tengah sistem pasar bebas. Kehadiran negara itu dapat berupa pemberian
insentif, pemudahan kredit perbankan, permudahan perijinan, hingga membantu
berdirinya kelompok-kelompok usaha rakyat. Pemerintah juga dapat mejadi agen
distributor produksi rakyat dengan mengadakan pameran-pameran di luar negeri.
Namun, usaha terpenting hendaknya diletakkan pada upaya mendorong bersatunya
rakyat dan pemberian modal yang besar.
Rakyat sebagai penggerak utama
perekonomian negara hendaknya menjadi ujung tombak usaha meraih kedaulatan
ekonomi itu sendiri. Tanpa pemberdayaan rakyat hanya akan menjadi penonton dari
persaingan sistem pasar bebas. Sejatinya konsep awal pasar bebas adalah “The universal desire to better his own
condition”[5]. Setiap orang selalu
berusaha memajukan kehidupannya. Tanpa kehadiran negara sebagai payung
perlindungan, rakyat kecil dengan sendirinya akan tersingkir dan terpinggirkan
karena tidak memiliki modal yang cukup untuk bersaing. Sekalipun unit-unit
usaha rakyat mulai bermunculan, cukup sulit bagi mereka untuk berkembang tanpa
disokong dengan pemodalan yang kuat. Dalam hal ini pemerintah dapat menugaskan
bank-bank untuk menyediakan kredit yang mudah diakses oleh usaha rakyat.
Kemudahan akses pada bank akan menjadi faktor penguat hidupnya usaha-usaha
rakyat.
Pada akhirnya kita menyadari bahwa
sistem pasar bebas sudah tidak dapat dihindarkan lagi. Sekarang tugas kita
adalah melihat peluang dan kekurangan yang ada dari sistem tersebut. Indonesia
sesungguhnya telah memiliki sistem perekonomiannya sendiri melalui konsep
ekonomi pancasila. Untuk mewujudkannya butuh usaha dan sikap proaktif dari
pemerintah selaku mercusuar perkembangan negara ini. apakah negara ini akan terus
menjadi lahan penggalian keuntungan oleh perusahaan trans-nasional? Ataukah
negara ini menjadi tempat persaingan sehat antara usaha-usaha rakyat dengan
perusahaan-perusahaan lainnya ? sekali lagi tanpa rakyat yang berdaulat akan
sulit dicapai kesejahteraan, dan tanpa kedaulatan ekonomi kemajuan hanya akan
menjadi cita-cita utopis belaka.
By.
Alexander Detanoya
[1] Bertens . K., Pengantar Etika
Bisnis,Kanisius, Yogyakarta 2013,hlm. 110
[2] http://www.bps.go.id/brs/view/id/1143
, diakses hari Minggu, 27/9/2015 jam 08.00
[3]
http://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1199 , diakses hari Minggu,
27/9/2015 jam 08.00
[4]
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/g20-sepakati-pentingnya-peran-pemerintah-swasta-dalam-proyek-infrastruktur, diakses hari Minggu, 27/9/2015 jam 08.00
[5]Bertens . K., hlm. 112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar